DPRD Sarankan Disdik Rutin Evaluasi Prokes di Sekolah 

Topmetro.news – Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan atau Disdik disarankan untuk mempersiapkan secara matang penerapan sistem belajar di Kota Medan. Hal itu menyusul rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim yang akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah mulai awal Januari 2021.

”Pemko Medan harus mengeluarkan kebijakan serta aturan yang jelas dalam penegakan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. Harus ada persiapan yang matang,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhiyaul Hayati kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).

Tetap Disiplin Prokes

Dia mengingatkan, pemberlakuan sistem belajar tatap muka kedepan tidak menimbulkan klaster baru corona virus disease 2019 (covid-19). “Pihak sekolah harus melakukan persiapan untuk mematuhi prokes. Menyediakan sabun dan air untuk cuci tangan, mewajibkan siswa memakai masker dan menjaga jarak saat pembelajaran di sekolah,” tekannya.

Katanya, sebelum sistem tersebut diberlakukan, pihak sekolah harus melakukan kesepakatan dengan komite sekolah. Lalu, ada monitor dan evaluasi dari Dinas Pendidikan Kota Medan secara ketat.

“Pihak dinas harus rutin melakukan evaluasi ke sekolah, agar disiplin prokes benar-benar diterapkan. Jangan hanya sekedar saja penerapan prokesnya, tapi benar-benar dilakukan pihak sekolah. Dalam satu lokal tak boleh diisi penuh siswa, harus berjarak. Semisal, ada 30 siswa dalam satu lokal, dibagi dua lah, jadi 15 siswa,” sarannya.

Dhiyaul meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan harus menerapkan SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid 19.

“Supaya protokol kesehatan tetap bisa berjalan, dan tidak terjadi klaster baru di sekolah. Mudah-mudahan bisa diatur jam belajarnya, sehingga tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah,” sarannya lagi.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment